Bagi masyarakat yang peduli informasi, mengikuti dan
menyimak proses hukum kasus Munir sungguh menarik. Kini sidang kasus Munir
yang melibatkan Muchdi PR. Sebagai tersangka sampai pada tahap mendengarkan
keterangan saksi-saksi. Tiba giliran Koordinator Kontras, Usman Hamid maju
sebagai saksi. Usman dengan yakin menyatakan, bahwa BIN sebagai institusi,
terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM, Munir. Usman sangat yakin akan hal
itu, karena TPF (Tim Pencari Fakta) kasus Munir, pernah menerima surat yang
diketik “seseorang” (tanpa identitas).
Surat tersebut menyatakan ada rencana pembunuhan Munir dalam
pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan BIN dan dihadiri Mantan
Ka BIN Hendro Priyono, Muchdi, Deputi II, Deputy IV BIN serta Dirut Garuda,
Indra Setiawan. Terkait kesaksian Usman ini, Menurut seorang pengamat,
Wawan H. Purwanto, surat yang tidak ada atau sulit diketahui identitasnya
serta tidak jelas alamat pengirimnya, maka surat itu dapat dikatagorikan
sebagai surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan
sejumlah kalangan juga mencemaskan, jangan-jangan kasus Munir ini telah di
tumpangi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama kemungkinan adanya
upaya untuk melemahkan dan menjatuhkan citra institusi BIN dengan tujuan
Balkanisasi (Indonesia yang terpecah-pecah).
Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada
institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri,
sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di
Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran
Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD
di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah reformasi bergulir, semakin banyak LSM yang getol mengorek luka
lama terutama yang berkaitan dengan TNI, walaupun masalah-masalah itu
sebenarnya telah diselesaikan secara tuntas dan dan sah. Kembali kepada
kesaksian Usman Hamid. Berkenaan dengan masalah ini, tentunya akan semakin
membuka mata dan telinga kita, bahwa pemimpin Kontras pun kadang masih suka
mengada-ada (kesaksian berdasar surat kaleng).
Bila minim bukti mengapa harus dipaksakan?. Hal ini tentunya akan
berpengaruh terhadap popularitas Kontras sebagai LSM besar di Indonesia.
Atau mungkin ada “maksud-maksud tertentu”? Oleh karenanya, masyarakat
seyogyanya bisa memilah dan memilih setiap informasi yang berkembang,
sehingga dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah?.
Masyarakat hendaknya juga tidak terprovokasi oleh pernyatan-pernyataan
negatif terhadap BIN yang sejatinya pernyataan tersebut belum tentu dijamin
kebenarannya. Masyarakat menunggu kinerja aparat hukum Indonesia untuk
dapat bertindak dan berbuat secara professional dan proporsional tanpa
tekanan atau intervensi dari manapun atau siapapun. Bagaimanapun juga hukum
Allah tetap berlaku bagi umatnya, bahwa kebenaran itu pasti akan mendapat
kemenangan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar