Rabu, 02 Juli 2014

Waralaba

Potensi & Prospektif Waralaba (Franchise) di Bidang TI
Secara ringkas pengertian lain waralaba adalah hubungan bisnis antara pemilik merek, produk dan sistem operasioal dengan pihak kedua berupa pemberian izin pemakaian merek, produk, sistem operasional dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchisee dimana franchisor menawarkan dan wajib memelihara kepentingan yang terus menerus pada usaha waralaba, seperti bidang pengetahuan, pelatihan. Waralaba beroperasi dibawah merk / nama dagang yang sama, format dan prosedur dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor dimana franchisee telah melakukan investasi didalamnya dengan sumber dananya sendiri.
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[12] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS danJepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannyaPeraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[13]:
§  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
§  Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
§  Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
§  Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
§  Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
KELEBIHAN BISNIS WARALABA
Dengan kelebihan yang ditawarkan bisnis waralaba, bisnis ini akan menjadi sebuah trend menarik yang sekarang makin marak. Beberapa kelebihan bisnis waralaba yang menjadi ukuran bahwa bisnis ini sangat diminati diantaranya :
Ø  Risiko kerugian usaha lebih kecil
Pada dasarnya tidak ada bisnis tanpa resiko. Selalu ada kemungkinan rugi yang mau tidak mau harus Anda hadapi. Tetapi dengan membangun bisnis waralaba Anda meminimalisir kemungkinan kerugian yang akan diderita. Karena Anda mulai sebuah bisnis dengan sistem yang sudah teruji bagus. Artinya garansi keamanan investasi dijenis usaha ini sangat menjamin.

Ø  Tidak dibutuhkan pengalaman khusus dari terwaralaba
Sebagai pihak yang terwaralaba, Anda akan dilatih menjalankan usaha tersebut. Biasanya perusahaan pewaralaba memiliki sistem pelatihan berkala. Jika Anda membeli waralaba di bidang makanan, Anda akan dilatih bagaimana memasak yang benar, apa resep makanan yang enak, bagaimana cara menghidangkan makanan yang baik Bila terwaralaba merasa minim pengetahuan dasar dan bingung mengoperasikan usahanya, pihak pewaralaba menjadi mitra yang siap memberikan bimbingan konsultasi, pendidikan dan program pelatihan yang diberikan terus menerus.
Ø  Memiliki hak usaha penuh
Pihak terwaralaba memiliki hak atas beberapa aspek dari pihak pewaralaba. Termasuk nama, merek dagang, rahasia bisnis, serta proses formula, dan resep milik pewaralaba. Jika ada beberapa hal yang ditutupi oleh pewaralaba, sebaiknya Anda berfikir ulang mengenai kerjasama itu.
Ø  Mendapat keuntungan dari program riset dan pengembangan dilakukan perusahaan.
Karena terwaralaba adalah bagian dari perusahaan pewaralaba, Anda memiliki keuntungan tersendiri karena tidak perlu melakukan riset untuk mengembangkan bisnis.
Ø  Jaminan teritorial daerah bisnis
Diantaranya adalah mengenai lokasi. Mereka ini, pihak pewaralaba menetapkan beberapa tempat dengan syarat tertentu yang boleh didirikan usaha sejenis. Dan antara satu cabang dengan cabang lain jaraknya tidak berdekatan. Masing – masing cabang punya daerah kekuasaannya.
Ø  Mendapat keuntungan dari promosi
Aktifitas iklan dan semua jenis program promosi oleh perusahaan memberikan keuntungan lain bagi terwaralaba. Umumnya perusahaan pewaralaba berani memasang iklan di mediamassadan bahkan di televisi.
KEKURANGAN BISNIS WARALABA
Ø  Kurang kendali

Salah satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas. Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena adanya perjanjian-perjanjian khusus.
Ø  Sangat terikat dengan supplier
Untuk mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan. Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.
Ø  Ketergantungan pada reputasi waralaba lain
Salah satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba yang anda kelola.
Dalam memasuki bisnis dalam bidang IT, tidak cukup hanya berbekal pada keahlian penguasaan suatu teknologi. Agar sukses menjadi enterpreneur dalam dunia IT,  ada beberapa kemampuan yang dibutuhkan, antara lain:
·         Kemampuan di bidang penjualan atau salesmanship. Dengan berbekal kemampuan ini dan disokong oleh keahlian penguasaan teknologi yang terkait dengan produknya, maka peluang untuk menarik pelanggan dan ketertarikan pelanggan (konsumen) terhadap teknologi atau produk yang sedang ditawarkan akan lebih besar.
·         Kemampuan dalam bidang teknis. Ini penting untuk meyakinkan para konsumen bahwa anda atau perusahaan anda adalah pihak yang tepat dalam memberikan produk dan solusi teknologi bagi dirinya atau perusahaannya. Inilah citra utama yang menentukan kepuasan para pelanggan. Misalnya seseorang yang ingin membeli komputer tablet di toko anda, tapi anda sendiri tidak pandai mengoperasikannya. Tentu ini akan memberi preseden buruk bagi bisnis anda.
·         Kemampuan atau Pemahaman tentang keuangan perusahaan (accounting, financial management). Kemampuan ini berguna untuk mengatur roda keuangan di perusahaan anda.
·         Keahlian dalam menjalin mitra terhadap berbagai pihak atau Human Relationship. Ada yang beranggapan bahwa untuk bisa berdiri kokoh pada bisnis teknologi, 20%nya ditentukan oleh implementasi dari aplikasi produk teknologi yang diciptakan/dijualnya, dan 80%nya ditentukan oleh manusianya baik para programmer, konsultan teknologi, manajer proyek dan pengguna akhir. Jadi faktor human relationship juga cukup vital.
Faktor utama sebelum memulai usaha :
ü  Faktor kesukaan
ü  Faktor keahlian atau familiaritas
ü  Faktor dana
ü  Faktor bahan baku
ü  Faktor sumber daya manusia dan teknologi
ü  Faktor kepribadian
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar