Potensi
& Prospektif Waralaba (Franchise) di Bidang TI
Secara ringkas pengertian lain waralaba adalah hubungan
bisnis antara pemilik merek, produk dan sistem operasioal dengan pihak kedua
berupa pemberian izin pemakaian merek, produk, sistem operasional dalam jangka
waktu tertentu. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba adalah hubungan kontraktual
antara franchisor dengan franchisee dimana franchisor menawarkan dan wajib
memelihara kepentingan yang terus menerus pada usaha waralaba, seperti bidang
pengetahuan, pelatihan. Waralaba beroperasi dibawah merk / nama dagang yang
sama, format dan prosedur dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor dimana
franchisee telah melakukan investasi didalamnya dengan sumber dananya sendiri.
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu
dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi
penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[12] .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS danJepang. Tonggak
kepastian hukum akan
format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan
dikeluarkannyaPeraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis
waralaba adalah sebagai berikut[13]:
§ Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997
Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha
Waralaba.
§ Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008
tentang Penyelenggaraan Waralaba
§ Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
§ Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
§ Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih
skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia.
Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba
jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin
banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji
sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang
diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.
Dengan mempergunakan sistem piramida atau
sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada
beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha
Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi
Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain
IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan
lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala
mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain
International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License
Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah
Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian yang layak dari
sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
KELEBIHAN
BISNIS WARALABA
Dengan
kelebihan yang ditawarkan bisnis waralaba, bisnis ini akan menjadi sebuah trend
menarik yang sekarang makin marak. Beberapa kelebihan bisnis waralaba yang
menjadi ukuran bahwa bisnis ini sangat diminati diantaranya :
Ø Risiko
kerugian usaha lebih kecil
Pada
dasarnya tidak ada bisnis tanpa resiko. Selalu ada kemungkinan rugi yang mau
tidak mau harus Anda hadapi. Tetapi dengan membangun bisnis waralaba Anda
meminimalisir kemungkinan kerugian yang akan diderita. Karena Anda mulai sebuah
bisnis dengan sistem yang sudah teruji bagus. Artinya garansi keamanan
investasi dijenis usaha ini sangat menjamin.
Ø Tidak
dibutuhkan pengalaman khusus dari terwaralaba
Sebagai
pihak yang terwaralaba, Anda akan dilatih menjalankan usaha tersebut. Biasanya
perusahaan pewaralaba memiliki sistem pelatihan berkala. Jika Anda membeli
waralaba di bidang makanan, Anda akan dilatih bagaimana memasak yang benar, apa
resep makanan yang enak, bagaimana cara menghidangkan makanan yang baik Bila
terwaralaba merasa minim pengetahuan dasar dan bingung mengoperasikan usahanya,
pihak pewaralaba menjadi mitra yang siap memberikan bimbingan konsultasi,
pendidikan dan program pelatihan yang diberikan terus menerus.
Ø Memiliki
hak usaha penuh
Pihak
terwaralaba memiliki hak atas beberapa aspek dari pihak pewaralaba. Termasuk
nama, merek dagang, rahasia bisnis, serta proses formula, dan resep milik
pewaralaba. Jika ada beberapa hal yang ditutupi oleh pewaralaba, sebaiknya Anda
berfikir ulang mengenai kerjasama itu.
Ø Mendapat
keuntungan dari program riset dan pengembangan dilakukan perusahaan.
Karena
terwaralaba adalah bagian dari perusahaan pewaralaba, Anda memiliki keuntungan
tersendiri karena tidak perlu melakukan riset untuk mengembangkan bisnis.
Ø Jaminan
teritorial daerah bisnis
Diantaranya
adalah mengenai lokasi. Mereka ini, pihak pewaralaba menetapkan beberapa tempat
dengan syarat tertentu yang boleh didirikan usaha sejenis. Dan antara satu
cabang dengan cabang lain jaraknya tidak berdekatan. Masing – masing cabang
punya daerah kekuasaannya.
Ø Mendapat
keuntungan dari promosi
Aktifitas
iklan dan semua jenis program promosi oleh perusahaan memberikan keuntungan
lain bagi terwaralaba. Umumnya perusahaan pewaralaba berani memasang iklan di
mediamassadan bahkan di televisi.
KEKURANGAN
BISNIS WARALABA
Ø Kurang
kendali
Salah
satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli
waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh
pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas.
Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena
adanya perjanjian-perjanjian khusus.
Ø Sangat
terikat dengan supplier
Untuk
mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan
modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan
menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan.
Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.
Ø Ketergantungan
pada reputasi waralaba lain
Salah
satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba
terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang
mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba
yang anda kelola.
Dalam
memasuki bisnis dalam bidang IT, tidak cukup hanya berbekal pada keahlian
penguasaan suatu teknologi. Agar sukses menjadi enterpreneur dalam dunia
IT, ada beberapa kemampuan yang
dibutuhkan, antara lain:
·
Kemampuan di bidang penjualan atau
salesmanship. Dengan berbekal kemampuan ini dan disokong oleh keahlian
penguasaan teknologi yang terkait dengan produknya, maka peluang untuk menarik
pelanggan dan ketertarikan pelanggan (konsumen) terhadap teknologi atau produk
yang sedang ditawarkan akan lebih besar.
·
Kemampuan dalam bidang teknis. Ini
penting untuk meyakinkan para konsumen bahwa anda atau perusahaan anda adalah
pihak yang tepat dalam memberikan produk dan solusi teknologi bagi dirinya atau
perusahaannya. Inilah citra utama yang menentukan kepuasan para pelanggan.
Misalnya seseorang yang ingin membeli komputer tablet di toko anda, tapi anda
sendiri tidak pandai mengoperasikannya. Tentu ini akan memberi preseden buruk
bagi bisnis anda.
·
Kemampuan atau Pemahaman tentang
keuangan perusahaan (accounting, financial management). Kemampuan ini berguna
untuk mengatur roda keuangan di perusahaan anda.
·
Keahlian dalam menjalin mitra terhadap
berbagai pihak atau Human Relationship. Ada yang beranggapan bahwa untuk bisa
berdiri kokoh pada bisnis teknologi, 20%nya ditentukan oleh implementasi dari
aplikasi produk teknologi yang diciptakan/dijualnya, dan 80%nya ditentukan oleh
manusianya baik para programmer, konsultan teknologi, manajer proyek dan
pengguna akhir. Jadi faktor human relationship juga cukup vital.
Faktor
utama sebelum memulai usaha :
ü Faktor
kesukaan
ü Faktor
keahlian atau familiaritas
ü Faktor
dana
ü Faktor
bahan baku
ü Faktor
sumber daya manusia dan teknologi
ü Faktor
kepribadian
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar